| Pengadaan Beras Dalam Negeri Andalkan 11 Provinsi | ||||
|
|
Dinas Pertanian dan Divisi Regional Perum Bulog 11 provinsi tersebut di Jakarta, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam pengadaan beras atau gabah tersebut. Pengadaan itu akan diperoleh dari sebelas provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Selatan (Sumsel), Lampung, Jawa Barat (Jabar), Jawa Timur (Jatim), Jawa Tengah (Jateng), DI Yogyakarta, Banten, NTB, Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan total areal 2,7 juta ha. Sementara itu, rincian pengadaan 3,5 juta ton tersebut diperoleh dari Banten 50 ribu ton, Jabar 650 ribu ton, Jateng 620 ribu ton dan Yogyakarta 50 ribu ton. Selain itu, Jatim 1,2 juta ton, Aceh 65 ribu ton, Sumsel 125 ribu ton, Lampung 165 ribu ton, Kalsel 25 ribu ton, Sulsel 370 ribu ton, dan NTB 150 ribu ton. "Ukuran keberhasilan sinergi pada 2011 harus mampu melaksanakan pengadaan dalam negeri 3,5 juta ton. Ini sudah menjadi tuntutan publik dan keputusan presiden kepada jajaran di bawahnya," kata Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Udoro Kasih Anggoro usai menyaksikan penandatanganan MoU antara Dinas Pertanian dan Divre Perum Bulog tersebut. Untuk itu, lanjutnya, Kementan juga menambah lima provinsi yang akan berpartisipasi dalam pengadaan beras 3,5 juta ton, yaitu Riau, Bengkulu, Sumatera Utara, Jambi, dan Sumatera Barat. |



Pengadaan
beras dalam negeri oleh Perum Bulog sebanyak 3,5 juta ton pada 2011
mengandalkan pada pasokan dari 11 provinsi di tanah air.